Makna Lingkungan dalam Kehidupan
Problema terjadi terhadap lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat. Banyaknya pembukaan lahan baru mengakibatkan banyaknya hutan yang dirusak karena umumnya pembukaan lahan tersebut tidak mengikuti kaidah ekologi. Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini. Melestarikan hutan berarti menyelamatkan semua komponen kehidupan, hutan yang terjaga akan memberikan tata air yang baik pada daerah hilirnya sehingga akan menyelamatkan semua kegiatan umumnya dan kegiatan ekonomi khususnya, selain itu hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.
Sudah kita ketahui bersama bahwa
masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri .
Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap
ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan
tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan
longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut
menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai , dan terganggunya
sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kebakaran hutan yang sering terjadi
akan membumihanguskan habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan
menghilangkan kesuburan tanah, rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan masalah global. Banyaknya perladangan berpindah akan semakin meningkatkan
ancaman kerusakan hutan , karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan
– aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan dalam melakukan
aktivitasnya di ladang (Marison Guciano, 2009).
Menurut FAO masalah lingkungan di
negara-negara berkembang sebagian besar disebabkan karena eksploitasi lahan
yang berlebihan , perluasan penanaman dan penggundulan hutan (Reyntjes, Coen
et.al. 1999). Bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan
industrialisasi, permasalahan penggunaan lahan sudah umum terjadi . Pemikiran
secara intuitif dalam penggunaan lahan sudah sejak lama dilakukan , tetapi
penggunaan secara lebih efisien dan dengan perencanaan baru terwujud jelas setelah
perang dunia I ( Sandy, 1980).
Sebagai sumber daya alam, hutan
mempunyai multi fungsi sangat penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang banyak
dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu untuk
menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak
terlalu besar , hal ini akan mengurangi kerusakan tanah , baik erosi percikan
maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air
tanah. Secara global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap
karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat
bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.
Menurut Departemen Pertanian, 2006.
Kawasan hutan pegunungan merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang
berfungsi sebagai penyangga tata air daerah hilir, pleh karena itu perlu
dilakukan pengelolaan lahan yang tepat agar dapat melakukan pelestarian Sumber
Daya Alam dan lingkungan terutama kawasan hilir yang akan mempengaruhi kegiatan
pertanian dan ekonomi setempat.
Pengelolaan penggunaan lahan yang
telah berpenduduk dan yang masih jarang penduduknya atau yang belum berpenduduk
sering mengundang munculnya masalah, khususnya di Indonesia antara lain;
kontradiksi antara kebutuhan dan batasan-batasan yang berat demi lingkungan
hidup, meningkatnya keperluan hidup, terjadinya kerusakan tanah karena kurang
pemeliharaan.
Berdasarkan hal tersebut di atas
perlu kiranya memberikan informasi pentingnya menjaga kelestarian hutan yang
dapat memberikan manfaat bagi ekonomi rakyat dan bagi lingkungan.
PELESTARIAN HUTAN
Membahas
tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan
adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan
kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk
pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi
lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan
penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap
cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang.
Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan
sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam
pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah
pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang
luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari
pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan
yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan
kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan
siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran lingkungan harus
ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi
masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat
ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan
sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan
hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan
tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan
terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi,
hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari
berbagai jenis hutan tersebut, antara lain: (1) Hutan lindung adalah
hutan yang perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan
vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air,
mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam
kawasan hutan bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi di sekitarnya; (2) Hutan
suaka alam adalah hutan yang perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman
jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi
kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan; (3) Hutan
wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan
pendidikan, rekreasi dan olahraga; (4) Hutan konservasi adalah hutan
yang dipertahankan untuk keberadaan keanekaragaman jenis plasma nutfah dan
tempat hidup dan kehidupan satwa tertentu; (5) Hutan produksi terbatas
adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat
dieksploitasi secara terbatas dengan cara tebang pilih serta; (6) Hutan
produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai kebutuhan
perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan,
industry dan pemukiman dan lain-lain.
Di dalam hutan-hutan tersebut di
atas tidak boleh dilakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi
hutan tersebut. Hutan mempunyai fungsi pelindung terhadap tanah dari tetesan
hujan yang jatuh dari awan yang mempunyai energi tertentu, karena gerak
jatuhnya itu dengan energi tertentu tetesan hujan akan memukul permukaan tanah
dan melepaskan butiran tanah sehingga akan terjadi erosi percikan.
Air hujan yang tidak meresap ke
dalam tanah akan mengalir di atas permukaan tanah, aliran air ini mempunyai
energi tertentu juga, makin curam dan panjangnya lereng tempat air mengalir
makin besar energinya, energi yang ada pada aliran permukaan ini akan
mengelupaskan permukaan tanah sehingga terjadi erosi permukaan. Aliran
permukaan dapat juga menyebabkan terbentuknya alur permukaan tanah yang disebut
dengan erosi alur.
Jika ada hutan maka tetesan air
hujan akan jatuh pada tajuk-tajuk tanaman yang ada di hutan tersebut, terlebih
lagi bila tajuk tersebut berlapis-lapis sebagian air hujan tersebut, akan
menguap kembali ke udara dan sebagian lagi akan jatuh ke tanah melalui tajuk-
tajuk tanaman dari yang teratas sampai ke tajuk tanaman yang terendah,
akibatnya energi kinetic air hujan tersebut di patahkan atau diturunkan
kekuatannya oleh tajuk- tajuk tanaman yang berlapis tadi, hingga akhirnya air
hujan yang jatuh pada tanah dari tajuk yang terndah energinya hanya yang kecil
saja sehingga kekuatan pukulan air hujan pada permukaan tanah tidak besar,
dengan demikian erosi percikan hanya kecil.
Sebagian air yang jatuh di tajuk
akan mengalir melalui dahan ke batang pokok dan selanjutnya mengalir ke bawah
melalui batang pokok sampai ke tanah. Di dalam hutan di atas permukaan tanah
terdapat seresah yaitu, daun, dahan dan kayu yang membusuk. Seresah- seresah
tersebut dapat menyerap air dan dapat membuat tanah mejadi gembur dan membuat
air mudah meresap ke dalam tanah. Karena penyerapan air oleh seresah dan air
meresap ke dalam tanah aliran air permukaan menjadi kecil dengan demikian erosi
lapisan dan erosi alur jadi kecil.
Apabila hutan tidak dipertahankan
atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga
akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila
musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan
serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah
akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga
akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994).
Comments
Post a Comment